Rakor Permohonan Penebangan Pohon Obstacle
OLEH : RT 01

RAKOR PERMOHONAN PENEBANGAN POHON OBSTACLE DI PERTIGAAN ARGOSARI RAYA DAN WIDYAMULYA

Bukan sebuah kebanggan ketika permohonan Penebangan Pohon Obstacle yang berada di pertigaan Jl. Argosari Raya dan Jl. Widyamulya (pertigaan SMPN 10 Salatiga) dikabulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga.
Tanpa mengurangi kecintaan kita terhadap lingkungan namun dg penebangan tersebut setidaknya dapat mengurangi hal hal yang selama ini terjadi di pertigaan tersebut terkait kecelakaan lalu lintas akibat obstacle dikarenakan pohon yang dimaksud menghalangi pandangan para pengendara baik dari arah selatan Jl. Argosari Raya yang mungkin akhirnya tidak terlalu sadar bahwa didepan ada pertigaan, maupun dari arah Jl. Widyamulya yang akan menyeberang kearah selatan (arah JLS) terhalang pandangannya terhadap traffic yang datang dari arah selatan itu sendiri.

Dalam pembahasan Rakor yang dilaksanakan hari Kamis, 6 Juni 2024 ini dihadiri oleh KaDinas LH beserta jajarannya, Dinas Perhubungan sub Lalu lintas, Kecamatan Argomulyo dan wakil dari Komunitas Pecinta Lingkungan yang juga Anggota WALHI Jateng.

Patut juga diapresiasi dari Dinas Perhubungan Sub Lalu lintas juga akan melakukan penambahan Sign (tanda tanda lalin) berupa Rambu penunjuk pertigaan dari 2 (dua) arah di Jl. Argosari Raya, pemasangan Cermin Cembung pertigaan dan pemberian pita kejut (speedbump) di area pertigaan tersebut.
Dikarenakan telah diketahui oleh semua, bahwa lalu lintas pada saat jam masuk kerja/sekolah serta pulang kerja/sekolah Jl. Argosari Raya sangat ramai dan padat.
Dengan penambahan rambu dan pita kejut para pengendara akan lebih meningkatkan kewaspadaan pada saat akan melewati pertigaan tersebut.

Apresiasi selanjutnya tertuju pada WALHI yang dengan terbuka dapat menerima permohonan penebangan dengan skala prioritas yaitu satu dari dua permohonan penebangan yang kita ajukan dipilih pohon yang benar benar menjadi obstacle, sehingga manfaat dari penebangan tersebut terasa nyata.
Warga RW.08 khususnya telah menyuarakan permohonan penebangan pohon tersebut sejak lebih dari 2 tahun pada jalur Musrenbang namun jalur permohonan dan mempertahankan keinginan penebangan yang dibahas di Rakor tersebut baik dari aspek teknis maupun kemanfaatan.

Alhamdulillah, permohonan tersebut dikabulkan di hasil Rakor ini, namun setelahnya bukan rasa bangga bisa diluluskan permintaan hanya berharap bahwa langkah ini benar benar menjadi manfaat untuk semua yang menggunakan area tersebut sebagai lalu lintas sehari hari dan setidaknya dapat mengurangi intensitas kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan yang melewati pertigaan tersebut