PLENO DTKS RW. 08 Tahun 2024
OLEH : Admin RW 8

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2024 merujuk pada Perwali No. 45 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis terpadu di ota Salatiga

konsep pendekatan partisipatif melalui musyawarah DTKS MIKRO berbasis RW (Rukun Warga) dengan melibatkan kelembagaan garis terdepan yaitu RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Wrga) yang sudah dilakukan berkelanjutan di kota Salatiga selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Program Perlindungan sosial berupa Batuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi NAsional untuk mengatasi Dampak Sosial ekomomi, dengan demikian pada prinsipnya Bansos bersifat stimulan untuk mencegah terjadinya Resiko Sosial yang lebih besar.

indikator keberhasilan Bansos adalah di kaa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan Mampu mengatasi resiko sosisl yang dialaminya dengan cara mengundurkan diri sebagai KPM atau dihapus  Bansosnya berdasar Verifikasi Kelayakan Bansos.

Alhamdulilah di RW. 08 Prosentase KPM hanya sebesar 0,04% dari total penduduk yang ada di RW.08 dengan beberapa yang sudah bisa dihapuskan KPM dari hasil Verifikasi, yang telah dilaksanakan Pleno Tingkat RW. 08 untuk DTKS tahun 2024 pada 24 September 2024 kemaren.

Kedepannya Semoga Bansos benar benan menjadi program Pemicu pemulihan ekonomi di Negara Indonesia